<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (21/09/2022)</strong> – Kegiatan Sidak Penduduk Non Permanen yang dilaksanakan di masing – masing banjar dinas di Desa Dalung, pada hari ini dilakukan di Banjar Dinas Lingga Bumi, Banjar Dinas Bhineka Nusa Kauh, Banjar Dinas Camas Kauh, dan Banjar Dinas Camas Kangin pada Selasa (20/9). Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Desa Dalung, I Made Trimayasa, S.E., Ka.Si Pemerintahan Desa Dalung, Drs. IGN Ketut Sudiastawa, beserta Staff I Nyoman Rai Sukanadi, S.T, beserta kelian masing – masing Banjar Dinas yang melibatkan Pecalang masing – masing Banjar, Linmas Desa Dalung, serta Sekaa Teruna masing – masing banjar, di atensi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Dalung. Kegiatan ini bertujuan untuk mendata penduduk pendatang yang tinggal di lingkungan Desa Dalung tapi tidak ber KTP Dalung serta belum memiliki Surat Tanda Bukti Pendataan Penduduk Non Permanen, adapun jumlah hasil pendataan pada hari ini adalah Banjar Lingga Bumi : 140 orang, Banjar Bhineka Nusa Kauh : 96 orang, Banjar Camas Kauh : 144 orang dan Banjar Camas Kangin : 169 orang.</p> <p style="text-align: justify;"><br /> Ka.Si Pemerintahan Desa Dalung menjelaskan untuk pendataan penduduk Non Permanen atau Tinggal Sementara yang ada di wilayah Desa Dalung merupakan kegiatan yang bertujuan untuk penertiban penduduk, serta terkait dengan Permendagri nomor 14 tahun 2015 tentang Pedoman Pendataan Penduduk Non Permanen serta imbauan dari bapak Bupati Badung terkait dengan pengamanan pelaksanaan G20 yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang juga di Desa Dalung mendata berapa penduduk yang tinggal sementara di masing-masing banjar di wilayah Desa Dalung, untuk kartu penduduk non permanen di Desa Dalung masa berlakunya 6 Bulan setelah itu apabila masih menetap disini mendaftarkan diri kembali kepada kelian banjar dinas untuk perpanjangan, mengenai antusias masyarakat dalam pendataan penduduk non permanen ini sangat antusias karena pendataan/kartu penduduk non permanen ini diberikan secara gratis/tidak dipungut biaya. <em><strong>“Harapannya nantinya untuk kedepannya kepada masyarakat yang menetap/tinggal di wilayah Desa Dalung sadar akan dirinya, kita berada dimana, bagaimana kita seharusnya, karena dari desa sudah memberikan edukasi agar nantinya ketika ada sesuatu dan lain hal kita bisa bergerak cepat dan tepat karena semua nya ini membutuhkan sinergitas masyarakat,” Pungkasnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><br /> Sementara itu Ketua Forum Kelian Banjar Dinas se Desa Dalung, I Ketut Susila menambahkan mengenai pendataan penduduk non permanen ini memang sangat perlu/rutin dilakukan, antusias masyarakat sangat tinggi mengingat ini tidak dipungut biaya apapun atau gratis untuk mendatakan dirinya datang ke balai banjar, tujuan pendataan ini juga untuk mengetahui keberadaan masyarakat lokasi tempat tinggalnya, yang tinggal sementara seperti kost perorangan perlu dilakukan pendataan, dari masing-masing banjar kita melibatkan pecalang banjar, pengurus banjar dan sekaa teruna/pemuda. <em><strong>“Harapannya pendataan penduduk non permanen ini dari Desa Dalung sudah berjalan dengan baik, agar dilakukan secara berkelanjutan, demi terciptanya kamtibmas di wilayah kita masing-masing dan Desa Dalung pada umumnya,” Tutupnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><strong>(KIMDLG-002).</strong></p>
Kegiatan Pendataan Penduduk Non Permanen di Desa Dalung
27 Sep 2022